Ngada, 9 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan memperkuat
sistem penjaminan mutu internal (SPMI), STKIP Citra Bakti menyelenggarakan kegiatan
Workshop dan Bimbingan Pemutakhiran Perangkat SPMI yang dilaksanakan secara hybrid
(online dan offline). Kegiatan ini mengacu pada regulasi terbaru yakni Permendikbudristek
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Workshop yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr.
Made Agus Dharmadi, S.Pd., M.Pd., yang merupakan dosen dari Universitas Pendidikan
Ganesha (Undiksha) dan merupakan seorang pakar di bidang penjaminan mutu pendidikan
tinggi. Beliau memberikan bimbingan teknis dan materi mendalam mengenai pembaruan
perangkat SPMI, mulai dari kebijakan mutu, standar mutu, hingga implementasi siklus
PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan)

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan program studi, tim Penjaminan Mutu, serta dosen
dari setiap program studi dan tenaga kependidikan selingkup STKIP Citra Bakti. Kegiatan
secara luring, dipusatkan di ruang pertemuan STKIP Citra Bakti, sedangkan peserta daring
mengikuti melalui platform Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Ketua STKIP Citra Bakti, Dr. Dek Ngurah Laba Laksana, M.Pd,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam
menjalankan amanah regulasi dan membangun budaya mutu di lingkungan kampus.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh civitas akademika dapat memahami substansi
Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 serta mampu memperbaharui dan
mengimplementasikan perangkat SPMI secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Dr. Laba.


Sebagai tindak lanjut dari workshop, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan dokumen
SPMI oleh Tim Penjaminan Mutu STKIP Citra Bakti, yang akan berlangsung mulai hari
ini hingga hari Jumat mendatang. Penyusunan dokumen ini mencakup penyesuaian seluruh
perangkat SPMI agar sejalan dengan standar nasional pendidikan tinggi dan ketentuan terbaru
yang diatur dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, diantaranya penyusunan
pedoman penerapan siklus PPEP serta penyusunan standar SPMI.


Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tindak lanjut penyusunan perangkat SPMI
berbasis standar nasional pendidikan tinggi yang telah disesuaikan dengan arah kebijakan
baru Kemendikbudristek. Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat
relevan dan aplikatif untuk pengembangan sistem mutu di tingkat program studi maupun
institusi.


Dengan terselenggaranya workshop dan bimtek ini, STKIP Citra Bakti semakin
memperteguh langkahnya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang responsif terhadap
perubahan regulasi dan senantiasa mengedepankan budaya mutu demi peningkatan layanan
pendidikan