Kupang, [24-25 Juni 2025] — Sebagai upaya memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan perguruan tinggi, Pusat Penjaminan Mutu (PJM) STKIP Citra Bakti mengikuti kegiatan Lokakarya SPMI yang diselenggarakan oleh LLDikti Wilayah XV.
Lokakarya ini menghadirkan materi-materi strategis terkait pengelolaan mutu pendidikan tinggi, antara lain:
- Kebijakan SPMI pada Perguruan Tinggi
- Pengendalian dan Peningkatan Standar
- Penetapan Standar Pendidikan Tinggi
- Evaluasi Akademik dan Non Akademik
- Tahapan Implementasi PPEPP
- Strategi Penataan SPMI untuk SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas pengelola mutu dalam menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam sesi diskusi, Bapak Hironimus Tangi, salah satu narasumber, menegaskan pentingnya pelibatan aktif unit pelaksana standar/indikator dalam siklus mutu, khususnya dalam menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL).
“Budaya mutu tidak akan tumbuh dari atas ke bawah, tapi harus dibangun bersama oleh seluruh unit pelaksana. Karena itu, penting agar RTL berasal dari pelaksana standar, bukan hanya dari auditor atau PJM,” ungkapnya.
STKIP Citra Bakti diwakili oleh dua orang utusan dari Pusat Penjaminan Mutu dan Akreditasi, yaitu: Robertus Lili Bile, S.Pd., M.Or. dan Faustina Mawo, S.Pd.
Kehadiran kedua peserta perwakilan lembaga STKIP Citra Bakti ini mencerminkan komitmen institusi dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan dan partisipatif. Melalui kegiatan ini, STKIP Citra Bakti menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi internal, menyempurnakan sistem dokumentasi mutu, serta membangun tata kelola mutu yang kolaboratif dan adaptif. Hasil dari lokakarya ini akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus untuk menata Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).