Bajawa, STKIP Citra Bakti – Pusat Jaminan Mutu (PJM) STKIP Citra Bakti menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai upaya peningkatan mutu tata kelola pendidikan tinggi yang berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, pada tanggal 9–13 Juni 2025, di lingkungan STKIP Citra Bakti.
Kegiatan pemutakhiran dokumen SPMI ini diselenggarakan oleh Pusat Jaminan Mutu (PJM) STKIP Citra Bakti dan melibatkan tim penjaminan mutu, pimpinan institusi, koordinator program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta narasumber dari Universitas Pendidikan Ganesha.

Pemutakhiran dokumen SPMI dilakukan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, yang menekankan penerapan sistem penjaminan mutu internal berbasis siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Melalui kegiatan ini, STKIP Citra Bakti berupaya menyelaraskan seluruh perangkat SPMI dengan regulasi nasional serta kebutuhan strategis institusi.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui workshop, bimbingan teknis, diskusi kelompok, review dan validasi dokumen, hingga pleno dan finalisasi. Fokus kegiatan mencakup penyusunan dan pemutakhiran dokumen pedoman penerapan siklus PPEPP serta standar SPMI, yang meliputi standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan standar tambahan sesuai kebutuhan institusi.
Ketua PJM STKIP Citra Bakti menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya mutu internal, meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap implementasi SPMI, serta meningkatkan kesiapan institusi dalam menghadapi audit mutu dan akreditasi.
Melalui pemutakhiran dokumen SPMI ini, STKIP Citra Bakti menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan.