TENTANG PJM

Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Kependidikan, STKIP Citra Bakti bertanggung jawab untuk menjamin kualitas sistem tata kelola, kualitas tata laksana, kualitas Sumber Daya Manusia, kualitas lulusan, dan kualitas penyelenggaraan tri dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat). Semua kualitas dan mutu pada aspek-aspek tersebut disusun, direncanakan, diselenggarakan, dan dilaksanakan dengan standar-standar yang telah ditentukan dalam SN-DIKTI (Kemdikbud-Ristek) dan standar yang telah ditetapkan oleh STKIP Citra Bakti. 

Oleh sebab itu, demi menjamin terselengaranya sistem penjaminan mutu yang lebih terstruktur dan berkesinambungan, STKIP Citra Bakti membentuk unit Pusat Jaminan Mutu (PJM).

KEGIATAN PJM

Kegiatan yang dilakukan oleh PJM untuk mengupayakan proses penjaminan mutu :

  1. Penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-PT)
  2. Implementasi pelaksanaan dengan cara sosialisasi SPM-PT kepada stakeholders internal dan melakukan audit pada unit-unit yang terkait
  3. Mengkontrol seluruh dokumen mutu yang digunakan di STKIP Citra Bakti
  4. Pengukuran kepuasaan mahasiswa terhadap dosen, administrasi akademik dan sarana prasaran serta kepuasaan dosen dan karyawan terhadap manajemen sumber daya manusia di STKIP Citra Bakti