Visi
Visi Pendidikan Musik adalah Menjadi Program Studi Penyelenggara Pendidikan Guru Seni Musik yang
berkarakter, profesional, kreatif, inovatif, pada tingkat Nasional.
Misi
- Menyelenggarakan program pendidikan untuk menghasilkan tenaga professional kependidikan musik yang beriman, cerdas dan berbudaya.
- Melaksanakan penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan musik.
- Mengaplikasikan ilmu pendidikan musik melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana dalam mengembangkan pendidikan musik.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang menguasai dan mampu mengembangkan bidang keilmuan dan pendidikan dalam bidang pendidikan musik.
- Menghasilkan lulusan yang berkompeten untuk melakukan dan mengembangkan berbagai penelitian dalam bidang musik.
- Menghasilkan lulusan yang kreatif dan inovatif dalam menciptakan dan menyajikan karya musik
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan dan menerapkan
ilmu yang diperoleh sesuai dengan tuntutan pengembangan ilmu kebutuhan masyarakat dan
pembangunan nasional.
Strategi
Adapun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan sebagai mana yang telah ditetapkan adalah
Profil Lulusan
- Tenaga Pendidik Bidang Seni Musik pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peneliti bidang pendidikan musik
- Pelatih musik vokal/instrumen
- Composer dan Arranger musik sederhana untuk pendidikan

Koordinator Program studi Pendidikan Musik
Ferdinandus Bate Dopo, S.Fil. M.Pd
NIDN
| Tahun | Nomor SK | Peringkat/Status | Dikeluarkan |
| 2015 | 515/M/Kp/IX/2015 | Kemenristekdikti, 2 September 2015 | |
| 2024 | LAMDIK No. 433/SK/LAMDIK/Ak/S/IV/2024 | Baik Sekali/berlaku sejak tanggal 10 April 2024 sampai dengan 9 April 2029 | Lamdik, Jakarta, 4 April 2024 |